Perang Melawan Narkoba Terus Digencarkan, Tim BADAI Ungkap Dua Kasus Beruntun

BENGKULU SELATAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkulu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Dalam kurun waktu tiga hari, Tim BADAI yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan, IPTU Erik Fahreza, S.H., berhasil mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan tiga orang tersangka beserta puluhan paket sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Jumat (17/07/2026) sekitar Pukul 17.00 WIB di depan sebuah kontrakan di Jalan Lettu Abadi, Kelurahan Ketapang Besar, Kecamatan Pasar Manna.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua perempuan berinisial MN (26) dan ALS (34).

Dari tangan kedua tersangka, Tim BADAI berhasil menyita 61 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 25,3 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox, sebuah helm, dan tas sandang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Tidak berhenti di situ, Tim BADAI kembali melakukan pengungkapan pada Senin (20/07/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di pinggir Jalan Lintas Manna–Kaur, Desa Gunung Kembang, Kecamatan Manna.

Dalam operasi kedua ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MK (35).

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan 13 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,96 gram.

Polisi turut menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor Polisi, timbangan digital, kotak bekas parfum, speaker, gunting, serta sekop kecil hasil modifikasi sedotan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bengkulu Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga melakukan pemeriksaan urine terhadap para tersangka, memeriksa saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Aron Sebastian, SIK, M.Si melalui Kasat Resnarkoba IPTU Erik Fahreza, S.H. menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan dengan total 74 Paket Sabu ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di Bengkulu Selatan,” tegas IPTU Erik Fahreza.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Kami mengharapkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Informasi sekecil apa pun akan sangat membantu dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.

Keberhasilan dua pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Bengkulu Selatan melalui Tim BADAI Satresnarkoba dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran gelap narkotika di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (thor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *