BENGKULU SELATAN – Dalam rangka memberikan perlindungan informasi kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan identitas melalui media digital, Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu, Iptu Muklis Syayuti, S.H., M.Si., menyampaikan klarifikasi sekaligus imbauan resmi terkait adanya oknum yang diduga mencatut nama serta menggunakan foto profil dirinya pada aplikasi WhatsApp.
Informasi tersebut disampaikan setelah diketahui adanya aktivitas komunikasi melalui nomor kontak WhatsApp yang bukan milik resmi Kasat Lantas, namun menggunakan identitas, nama, dan foto profil menyerupai dirinya untuk menghubungi sejumlah pihak.
Atas kejadian tersebut, Kasat Lantas menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dan berpotensi menimbulkan kerugian, kesalahpahaman, hingga membuka peluang terjadinya tindak penipuan dengan mengatasnamakan pejabat Kepolisian.
Kasat Lantas menjelaskan bahwa masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penyalahgunaan identitas di ruang digital, khususnya yang memanfaatkan foto profil, nama jabatan, maupun pengakuan sebagai pejabat tertentu untuk memperoleh kepercayaan dari calon korban.
Dalam keterangannya, Iptu Muklis Syayuti, S.H., M.Si., menyampaikan penekanan agar seluruh masyarakat, anggota, maupun mitra kerja tidak langsung mempercayai setiap pesan, permintaan, atau komunikasi yang berasal dari nomor yang tidak dikenal meskipun menggunakan identitas dan foto yang menyerupai dirinya.
“Saya tegaskan bahwa apabila ada pihak yang menghubungi melalui nomor yang bukan nomor resmi saya dengan mengatasnamakan diri saya, menggunakan foto profil saya, kemudian meminta sesuatu, menyampaikan instruksi tertentu, ataupun mengarah kepada permintaan data maupun bantuan dalam bentuk apa pun, agar tidak dilayani dan segera dilakukan verifikasi,” tegas Kasat Lantas.
Lebih lanjut, Kasat Lantas juga memberikan himbauan khusus kepada masyarakat agar selalu melakukan pengecekan ulang terhadap identitas penghubung, tidak mudah memberikan informasi pribadi, tidak mengirimkan uang, serta tidak membagikan kode OTP maupun data penting kepada pihak yang belum dipastikan keabsahannya.
Selain itu, masyarakat diminta segera melakukan konfirmasi melalui jalur komunikasi resmi apabila menerima pesan yang mencurigakan dan mengatasnamakan pejabat atau anggota Kepolisian.
Kasat Lantas turut menyampaikan warning keras kepada pihak yang dengan sengaja menyalahgunakan identitas orang lain untuk kepentingan pribadi maupun tindakan melawan hukum.
“Saya mengingatkan kepada oknum yang mencatut nama dan menggunakan foto profil saya agar segera menghentikan tindakan tersebut. Penyalahgunaan identitas yang menimbulkan kerugian dan keresahan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepada masyarakat, jangan mudah percaya dan jangan sampai menjadi korban,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk menyimpan hanya nomor resmi yang telah terverifikasi serta melaporkan apabila menemukan akun atau nomor mencurigakan yang menggunakan identitas pejabat maupun anggota Kepolisian.
Melalui penyampaian ini, diharapkan masyarakat semakin bijak dalam menggunakan media komunikasi digital dan tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan nama serta citra institusi maupun pejabat untuk tujuan yang tidak bertanggung jawab.
Kewaspadaan bersama menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya tindak penipuan dan penyalahgunaan identitas di era digital saat ini, pungkasnya. (thor)
