BENGKULU SELATAN – Dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok serta mencegah praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat selama Bulan Suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, jajaran Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan melalui Unit II Tipidter melakukan kegiatan pengecekan dan pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Tradisional Ampera, Kelurahan Ketapang Besar, Kecamatan Pasar Manna, Rabu (11/03/2026).
Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan bersama sejumlah instansi terkait dan dipimpin langsung oleh perwakilan dari Badan Pangan Nasional, Ikin Shodikin.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut personel Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan yang diwakili oleh Brigpol Pandu Pranata, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Selatan Ir. Haroni, serta perwakilan dari Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkulu Selatan.
Pemantauan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi pemerintah bersama aparat penegak hukum dalam memastikan ketersediaan bahan pangan tetap aman dan harga kebutuhan pokok di pasaran tetap terkendali, khususnya selama meningkatnya permintaan masyarakat pada bulan Ramadan hingga menjelang perayaan Idul Fitri.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan langsung kepada para pedagang serta memantau kondisi stok dan harga sejumlah komoditas bahan pokok penting yang dijual di Pasar Tradisional Ampera.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, secara umum harga bahan pokok di pasar tersebut masih berada dalam kondisi relatif stabil.
Namun demikian, terdapat sedikit kenaikan harga pada beberapa komoditas, di antaranya cabai merah keriting dan daging ayam ras.
Adapun hasil pemantauan harga bahan pokok yang diperoleh dari pedagang di Pasar Tradisional Ampera yakni: beras premium Rp15.400 per kilogram, beras medium Rp13.750 per kilogram, beras SPHP Rp12.000 per kilogram, kedelai Rp10.500 per kilogram, bawang merah Rp40.000 per kilogram, bawang putih Rp38.000 per kilogram, cabai merah keriting Rp40.000 per kilogram, cabai rawit merah Rp75.000 per kilogram.
Selanjutnya, untuk komoditas daging sapi dijual dengan harga Rp140.000 per kilogram, daging ayam ras Rp48.000 per kilogram, telur ayam ras Rp29.866 per kilogram, gula konsumsi Rp17.500 per kilogram, minyak goreng Rp21.000 per liter, tepung terigu curah Rp11.000 per kilogram, ikan tongkol Rp30.000 per kilogram, garam halus Rp16.000 per kilogram, tepung terigu kemasan Rp14.000 per kilogram, serta minyak goreng merek Minyak Kita Rp15.700 per liter.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Akhyar Anugerah, S.H., M.H., yang disampaikan oleh Kanit Tipidter Ipda Meki Sumarno, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan serta upaya preventif untuk menjaga stabilitas harga dan mencegah terjadinya praktik penimbunan bahan pokok oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kegiatan pengecekan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman dan harga di pasaran masih dalam kondisi stabil. Selain itu, kami juga mengantisipasi adanya praktik penimbunan atau permainan harga yang dapat merugikan masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujar Ipda Meki Sumarno.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Bengkulu Selatan akan terus melakukan pemantauan secara berkala di pasar-pasar tradisional maupun pusat distribusi bahan pangan lainnya guna memastikan tidak terjadi gangguan distribusi maupun lonjakan harga yang tidak wajar.
Dengan adanya kegiatan monitoring ini, diharapkan masyarakat dapat tetap memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar serta kondisi ketersediaan bahan pangan di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan tetap terjaga hingga perayaan Idul Fitri mendatang. (kie)
