Cegah Karhutla, Satbinmas Polres Bengkulu Selatan Sambangi Warga Keban Agung II

BENGKULU SELATAN – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Bengkulu Selatan.

Kali ini, Satbinmas Polres Bengkulu Selatan menyambangi masyarakat di Desa Keban Agung II, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (17/09/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan melalui sambang dan silaturahmi kepada masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan agar tidak melakukan pembakaran hutan, lahan maupun semak belukar.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Satbinmas Polres Bengkulu Selatan IPDA Sigit Hartanto bersama Kanit Binkamsa AIPTU Sumardi, Kanit Bintibsos AIPTU Heri Wijaya, S.H., serta personel Satbinmas Polres Bengkulu Selatan.

Dalam kesempatan itu, personel Satbinmas mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Warga juga diminta untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan yang terdapat semak belukar, lahan kering maupun area hutan yang rawan terbakar.

KBO Satbinmas Polres Bengkulu Selatan IPDA Sigit Hartanto mengatakan, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, langkah sederhana seperti tidak membakar lahan dan tidak membuang puntung rokok sembarangan dapat membantu mencegah terjadinya kebakaran.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan. Pencegahan jauh lebih baik, karena Karhutla dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujar Sigit.

Selain menyampaikan imbauan Karhutla, personel juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api atau kebakaran hutan dan lahan.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center 110 maupun kepada kantor Kepolisian terdekat.

Kanit Bintibsos Polres Bengkulu Selatan AIPTU Heri Wijaya, S.H., menambahkan bahwa kegiatan sambang juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat.

Tidak hanya terkait Karhutla, warga juga diingatkan agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya kebakaran maupun gangguan kamtibmas. Sinergi dan komunikasi antara masyarakat dengan Polri sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” kata Heri.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat Desa Keban Agung II menerima dengan baik pesan-pesan yang disampaikan.

Warga juga mendapatkan pemahaman mengenai dampak negatif Karhutla terhadap lingkungan, kesehatan serta kehidupan sosial masyarakat.

Satbinmas Polres Bengkulu Selatan berharap kesadaran masyarakat dalam mencegah Karhutla terus meningkat, sehingga potensi kebakaran dapat diminimalisir sejak dini.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif menjaga lingkungan dan bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (thor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *