Antisipasi Kebakaran, Polsek Kota Manna Gencarkan Beri Imbauan Kepada Masyarakat

BENGKULU SELATAN – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran, Polsek Kota Manna, Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu terus mengintensifkan edukasi melalui penyebaran imbauan kamtibmas yang berisi langkah-langkah pencegahan kebakaran di lingkungan rumah tangga maupun tempat usaha.

Edukasi tersebut disampaikan melalui media publikasi yang mudah dipahami masyarakat sebagai bentuk langkah preventif guna meminimalisir terjadinya kebakaran yang dapat mengakibatkan kerugian harta benda hingga mengancam keselamatan jiwa.

Melalui imbauan tersebut, masyarakat diajak untuk selalu meningkatkan kewaspadaan karena kebakaran dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.

Beberapa langkah sederhana namun penting yang ditekankan antara lain memeriksa instalasi listrik secara berkala agar tidak terdapat kabel yang rusak atau terkelupas, memastikan kompor maupun peralatan listrik dalam keadaan mati setelah digunakan, tidak membakar sampah di sekitar permukiman, menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di rumah maupun tempat usaha, serta meningkatkan kepedulian dengan segera melaporkan apabila melihat potensi kebakaran di lingkungan sekitar.

Selain memberikan edukasi mengenai pencegahan, Polsek Kota Manna juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan darurat Polri melalui Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan Kepolisian ataupun menemukan situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Aron Sebastian, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kota Manna Iptu Revi Hari Sona, S.H. mengatakan bahwa pencegahan kebakaran merupakan tanggung jawab bersama sehingga diperlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap potensi kebakaran di lingkungan masing-masing. Pastikan instalasi listrik dalam kondisi baik, matikan kompor maupun peralatan elektronik setelah digunakan, hindari membakar sampah di sekitar permukiman, serta segera laporkan apabila melihat adanya potensi kebakaran. Langkah-langkah sederhana tersebut dapat mencegah terjadinya musibah yang lebih besar,” ujar Iptu Revi Hari Sona.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polri akan terus hadir memberikan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan preventif sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami. Kami berharap seluruh warga dapat bersama-sama membangun budaya sadar keselamatan dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Jangan menunggu musibah terjadi, tetapi mari kita cegah sejak dini demi melindungi nyawa, keluarga, dan harta benda. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, segera manfaatkan layanan Call Center 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam,” tutup Kapolsek.

Melalui kegiatan edukasi dan penyampaian imbauan kamtibmas ini, Polsek Kota Manna berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan kebakaran semakin meningkat.

Sinergi antara Kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta bebas dari ancaman kebakaran, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik dan situasi keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan tetap terjaga. (thor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *