BENGKULU SELATAN – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Bengkulu Selatan.
Kali ini, Satbinmas Polres Bengkulu Selatan menyambangi masyarakat di Desa Simpang Pino, Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (21/09/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla, khususnya di tengah kondisi lingkungan yang rawan terjadi kebakaran.
Kegiatan dipimpin Kasat Binmas Polres Bengkulu Selatan AKP Andi bersama KBO Satbinmas IPDA Sigit Hartanto, Kanit Binkamsa AIPTU Sumardi, Kanit Bintibsos AIPTU Heri Wijaya, S.H., serta personel Satbinmas Polres Bengkulu Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satbinmas melaksanakan sambang dan silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan sejumlah imbauan terkait pencegahan Karhutla.
Masyarakat diingatkan agar tidak melakukan pembakaran hutan, lahan maupun semak belukar. Selain itu, warga juga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar serta tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan yang terdapat vegetasi kering dan mudah terbakar.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Aron Sebastian, S.I.K., M.Si., melalui jajaran Satbinmas menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan peran aktif masyarakat. Kami mengajak warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau kebakaran,” ujar AKBP Aron Sebastian.
Selain menyampaikan imbauan terkait Karhutla, personel juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.
Warga diminta meningkatkan kewaspadaan dan segera mengambil langkah pelaporan apabila mengetahui adanya kebakaran hutan maupun lahan.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat apabila menemukan kebakaran maupun kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berharap masyarakat tidak hanya memahami bahaya Karhutla, tetapi juga ikut menjadi bagian dari upaya pencegahannya. Jika menemukan kebakaran atau gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak Kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tambahnya.
Dari kegiatan tersebut, masyarakat menerima dengan baik imbauan yang disampaikan. Kegiatan sambang juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman warga mengenai dampak Karhutla terhadap lingkungan, kesehatan, serta kehidupan sosial masyarakat.
Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut turut memperkuat komunikasi antara Polri dan masyarakat. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, diharapkan berbagai potensi gangguan kamtibmas maupun bencana Karhutla dapat dicegah sejak dini.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, lancar dan kondusif. Satbinmas Polres Bengkulu Selatan menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan imbauan pencegahan Karhutla akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan. (thor)
