E-Tilang Kejaksaan Dicatut, Polres Bengkulu Selatan Minta Masyarakat Lebih Waspada

BENGKULU SELATAN – Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Selatan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan E-Tilang Kejaksaan maupun E-Tilang Elektronik melalui pesan singkat (SMS). Modus penipuan ini dilakukan dengan mengirimkan pesan berisi ancaman denda tilang yang belum dibayarkan disertai tautan tidak resmi yang mengarah ke situs palsu. Dalam pesan tersebut, pelaku mencantumkan…

Baca Lebih Lanjut