BENGKULU SELATAN – Polres Bengkulu Selatan menerima kunjungan supervisi dari Polda Bengkulu terkait Layanan 110, fungsi Samapta (Pamapta), serta penggunaan Aplikasi DORS (Dumas Online & Raport Serap), Kamis (12/02/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Bengkulu Selatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Supervisi tersebut dipimpin langsung oleh Kasubbag Pulahjianta Roops Polda Bengkulu, AKP Firmansyah, S.Sos., M.H., bersama tim yang terdiri dari Iptu Mukni H, Aiptu Fery Astoni, dan Bripda Aldhan.
Kehadiran tim supervisi disambut oleh jajaran Polres Bengkulu Selatan, di antaranya Kabag Ops AKP Yans Irvai, S.H., Kasat Narkoba AKP Rabnus Supandri, S.Sos., Kasi TIK Iptu M. Ridwan, serta para operator DORS dan Layanan 110 Polres maupun Polsek jajaran.
Dalam pelaksanaan supervisi, tim melakukan pengecekan langsung terhadap sarana dan prasarana pendukung Layanan 110 di ruang Bag Ops dan SPKT Polres Bengkulu Selatan.
Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap kinerja personel Piket Pamapta yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, khususnya dalam kegiatan patroli motor dan pengawalan.
Beberapa fokus utama dalam supervisi tersebut meliputi optimalisasi Layanan 110 sebagai kanal resmi pengaduan dan laporan darurat masyarakat agar dapat berfungsi secara cepat, profesional, serta mampu meminimalisir laporan palsu.
Tim juga melakukan pengawasan terhadap penggunaan Aplikasi DORS guna memastikan setiap laporan dan kegiatan kepolisian diinput secara akurat, tepat waktu, dan sesuai fakta di lapangan.
Tak hanya itu, aspek quick response atau kecepatan respons personel terhadap laporan masyarakat juga menjadi perhatian utama.
Evaluasi standar operasional prosedur (SOP) dilakukan untuk memastikan pelayanan yang diberikan benar-benar maksimal dan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, S.I.K., M.H., melalui Ps. Kasubsi Penmas Sie Humas Aiptu Apes Moki, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan supervisi ini merupakan langkah positif dalam rangka pembenahan dan peningkatan mutu pelayanan.
“Supervisi ini menjadi momentum evaluasi bagi kami untuk terus berbenah. Polres Bengkulu Selatan berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat, khususnya melalui Layanan 110, fungsi Samapta, serta pemanfaatan Aplikasi DORS,” ujar Aiptu Apes Moki.
Ia menambahkan, Layanan 110 merupakan salah satu sarana penting yang harus benar-benar dimaksimalkan agar masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan atau pengaduan, terutama dalam situasi darurat.
“Kami memastikan setiap laporan yang masuk melalui 110 ditindaklanjuti dengan cepat oleh personel di lapangan. Fungsi Pamapta sebagai garda terdepan juga terus diperkuat agar kehadiran polisi benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan supervisi berlangsung aman dan lancar hingga selesai pada pukul 12.50 WIB.
Dengan adanya evaluasi dan pembinaan dari Polda Bengkulu ini, Polres Bengkulu Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Bengkulu Selatan. (kie)
