Pencuri Handphone Dengan Modus Unik, Berhasil Diamankan Tim Totaici, Begini Kronologinya

BENGKULU SELATAN – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat.

Kali ini, Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Manggul, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Jum’at, 22 Agustus 2025 yang lalu, sekitar pukul 14.15 Wib, berlokasi di lapangan bola Desa Manggul.

Korban pelapor bernama Nopriko Joyo (40), seorang Pegawai Negeri Sipil asal Desa Manggul.

Modus yang digunakan pelaku terbilang unik. Mereka menghampiri korban dan teman-temannya yang sedang bermain di Balai Desa Manggul, lalu berpura-pura melakukan pengambilan video tugas kuliah.

Korban kemudian diminta meletakkan telepon genggam di atas rumput lapangan bola, dengan alasan untuk mempermudah proses perekaman video.

Saat korban dan teman-temannya berlari, pelaku langsung mengambil handphone korban dan melarikan diri.

Merasa tertipu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku.

Pada Kamis, (30/10/2025) sekitar Pukul 14.30 Wib, Tim Totaici berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AFA (19), mantan pelajar asal Desa Durian Sebatang, Kecamatan Kedurang.

Saat dilakukan penangkapan di wilayah Desa Kayu Kunyit, Kecamatan Manna, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Dari hasil penangkapan, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Infinix milik korban.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Muhamad Akhyar Anugerah, S.H., M.H., melalui Kanit Pidum Ipda Rizal Harjono, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, tim kami telah berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian handphone yang terjadi di Desa Manggul. Penangkapan dilakukan setelah kami menerima informasi keberadaan pelaku di wilayah Kayu Kunyit. Saat diamankan, pelaku bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan,” ujar Ipda Rizal.

Lebih lanjut, Ipda Rizal menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk memburu satu orang rekan pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran, lebih lagi, dari keterangan korban, dirinya mengalami kerugian 5 unit HP dan baru ditemukan 2 unit HP.

“Kami terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini karena diduga pelaku beraksi bersama rekannya yang kini masih DPO. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap modus penipuan atau pencurian dengan cara berpura-pura meminta bantuan,” tambahnya.

Dengan keberhasilan ini, Polres Bengkulu Selatan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat serta memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga di wilayah hukumnya.

Barang bukti dan pelaku kini telah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. (kie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *