Polda Metro Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum
JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan 16 tersangka dalam aksi perusakan fasilitas umum (fasum) di momen anarkis beberapa waktu lalu. Mereka yang ditetapkan tersangka di antaranya III, ARP, SPU, HH, seorang anak berhadapam hukum, MFH, MA, AS, EJS, MTE, SW, JP, dan DH. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, menyatakan bahwa masih ada…
