Kasat Lantas Bengkulu Selatan Tegaskan Sepeda Listrik Dilarang Digunakan Di Jalan Raya
BENGKULU SELATAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu Selatan terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan penggunaan sepeda listrik. Melalui berbagai media informasi, termasuk pemasangan poster dan kampanye keselamatan berlalu lintas, masyarakat diingatkan bahwa sepeda listrik tidak diperbolehkan digunakan di jalan raya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun…
