Polres Bengkulu Selatan Amankan 12 Tersangka, Bongkar Kasus Narkoba Hingga Penganiayaan

BENGKULU SELATAN – Polres Bengkulu Selatan menggelar Press Release Ungkap Kasus, bertempat di halaman Kantor Sat Reskrim, Selasa (26/082025).

Dalam kegiatan tersebut, Kepolisian membeberkan hasil pengungkapan sejumlah kasus menonjol yang berhasil ditangani, mulai dari Narkotika, Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor), hingga Penganiayaan Berat.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan, SIK, MH melalui Waka Polres Kompol Berlan Simanjuntak, S.H didampingi Kasat Resnarkoba AKP Rabnus Supandri, S.Sos dan Kasat Reskrim Iptu M. Akhyar Anugerah, SH, MH, menyampaikan bahwa total terdapat 12 tersangka yang berhasil diamankan.

Rinciannya, 7 tersangka kasus narkotika, 4 tersangka curanmor, serta 1 tersangka penganiayaan berat.

KASUS NARKOTIKA

Dalam pengungkapan kasus narkotika, Polisi menyita 16 paket sabu dengan total berat 2,63 gram, ditambah paket lain seberat 1,28 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit mobil, beberapa telepon genggam, alat hisap (bong), timbangan digital, serta uang tunai.

Tersangka yang diamankan berinisial YM (44), Da (48), MRH (29), RPS (25), RS (31), dan UP (34).

Mereka dijerat pasal narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga seumur hidup, serta denda Rp1 miliar sampai Rp10 miliar.

KASUS CURANMOR

Empat tersangka curanmor masing-masing berinisial AF (21), AIM (23), OKN (19), dan IS (40) berhasil ditangkap setelah terbukti melakukan aksi pencurian dengan pemberatan.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Jupiter MX beserta BPKB dan STNK. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

KASUS PENGANIAYAAN BERAT

Sementara itu, tersangka RP (19) ditangkap atas kasus penganiayaan berat setelah melakukan pembacokan yang menyebabkan korban menderita luka serius di bagian tangan dan kaki.

Polisi mengamankan sebilah senjata tajam sepanjang 20 cm serta satu unit sepeda motor. Tersangka terancam hukuman berat sesuai ketentuan KUHP tentang penganiayaan.

β€œIni semua hasil kerja keras anggota di lapangan dan juga peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” ungkap Kompol Berlan dalam kesempatan tersebut.

Polres Bengkulu Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas, terutama peredaran narkoba dan kejahatan jalanan, demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. (kie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *