BENGKULU SELATAN – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Bengkulu Selatan. Kali ini, personel Satuan Binmas menyambangi masyarakat di Desa Batu Aji, Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (22/09/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Bengkulu Selatan AKP Andi, bersama KBO Sat Binmas IPDA Sigit Hartanto, Kanit Binkamsa AIPTU Sumardi, Kanit Bintibsos AIPTU Heri Wijaya, S.H., serta personel Sat Binmas Polres Bengkulu Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, personel tidak hanya melakukan sambang dan silaturahmi, tetapi juga memberikan edukasi serta imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.
Kasat Binmas Polres Bengkulu Selatan AKP Andi mengatakan, masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran hutan, lahan maupun semak belukar, termasuk ketika membuka lahan untuk keperluan pertanian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan, asap dari Karhutla juga dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat serta merusak lingkungan,” ujar AKP Andi.
Petugas juga mengingatkan warga agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan hutan maupun lahan yang kondisi vegetasinya kering dan mudah terbakar.
Masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla. Menurut AKP Andi, upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, tidak hanya mengandalkan aparat kepolisian.
“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk segera memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya titik api atau kebakaran, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan tidak sampai meluas,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, personel Sat Binmas juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat melaporkan kejadian kebakaran maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui layanan Call Center 110 atau kepada kantor Kepolisian terdekat.
Selain menyampaikan imbauan Karhutla, kegiatan sambang tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi antara Polri dan masyarakat. Warga diberikan pesan-pesan Kamtibmas agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Warga menerima dengan baik berbagai imbauan yang disampaikan petugas dan menyatakan kesiapannya untuk ikut berperan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Melalui kegiatan sambang dan edukasi secara langsung, Sat Binmas Polres Bengkulu Selatan berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat, sehingga potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini. (thor)
