BENGKULU SELATAN – Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Selatan melalui Unit II Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melakukan pengecekan terhadap titik panas atau hotspot yang terdeteksi di wilayah Desa Tanjung Aur II, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (09/09/2026) malam.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah cepat dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menyusul adanya titik panas yang terdeteksi melalui sistem pemantauan karhutla.
Pengecekan dilakukan mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai. Personel Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan dipimpin Ipda Meki Sumarno bersama anggota, Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya, Kepala Desa Tanjung Aur II Yadi beserta perangkat desa turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi titik panas tersebut.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, ditemukan adanya semak belukar, gulma serta pelepah sawit yang terbakar.
Titik panas tersebut sebelumnya terdeteksi melalui aplikasi SIPONGI, yang merupakan sistem pemantauan kebakaran hutan dan lahan.
Petugas bersama perangkat desa dan masyarakat kemudian melakukan upaya pemadaman terhadap sisa bara api guna mencegah api kembali membesar maupun merambat ke area lainnya.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan AKP Reno Wijaya, SE, MH menjelaskan, pengecekan hotspot merupakan bagian dari langkah preventif dan respons cepat kepolisian dalam mengantisipasi potensi karhutla di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan.
“Kami melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi titik panas yang terdeteksi. Setelah ditemukan adanya sisa pembakaran pada semak, gulma dan pelepah sawit, dilakukan upaya pemadaman agar tidak kembali membesar dan meluas,” ujar Reno.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga berkoordinasi dengan Kepala Desa Tanjung Aur II beserta perangkat desa untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Selain dapat memicu karhutla, api yang tidak terkendali juga dapat membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar. Kami juga mengingatkan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan yang memiliki vegetasi kering,” tegasnya.
Titik panas yang dilakukan pengecekan berada pada koordinat sekitar Latitude -4.31754 dan Longitude 102.9367 dengan skala medium.
Setelah dilakukan pengecekan dan pemadaman sisa bara, kondisi lokasi dapat ditangani bersama perangkat desa dan masyarakat setempat.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi upaya untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran lahan, terlebih pada kondisi vegetasi yang mudah terbakar.
Polres Bengkulu Selatan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan, tidak membakar tumpukan kayu atau semak secara sembarangan, serta tidak membuang puntung rokok di area yang rawan terbakar.
Langkah pencegahan dinilai penting dilakukan secara bersama-sama karena penanganan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat keamanan, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat.
Melalui pengecekan titik panas secara langsung dan koordinasi dengan pemerintah desa, Polres Bengkulu Selatan memastikan setiap indikasi karhutla yang terdeteksi dapat segera ditindaklanjuti sehingga potensi kebakaran yang lebih luas dapat diminimalkan. (thor)
