BENGKULU SELATAN – Kapolres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu AKBP Aron Sebastian, S.I.K., M.Si., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak paparan abu vulkanik yang dapat membahayakan kesehatan serta mengganggu aktivitas sehari-hari.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi sekaligus edukasi kepada masyarakat agar melindungi diri, keluarga dan lingkungan sekitar dari potensi dampak abu vulkanik.
Paparan abu vulkanik dapat menyebabkan sejumlah gangguan kesehatan, di antaranya gangguan pernapasan seperti batuk, sesak napas dan iritasi tenggorokan.
Selain itu, abu vulkanik juga dapat menyebabkan iritasi mata berupa mata merah, gatal dan berair, serta iritasi kulit seperti gatal, kering dan muncul ruam.
Bagi masyarakat yang memiliki penyakit tertentu, seperti asma, bronkitis maupun gangguan paru-paru, paparan abu vulkanik juga berpotensi memperburuk kondisi kesehatan.
AKBP Aron Sebastian mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh kondisi udara yang tercemar abu vulkanik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap paparan abu vulkanik. Gunakan masker atau penutup hidung dan mulut saat beraktivitas di luar rumah, lindungi mata, serta kurangi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara memburuk,” imbau AKBP Aron Sebastian.
Selain menggunakan masker dan pelindung mata, masyarakat juga dianjurkan membersihkan rumah, peralatan serta kendaraan dari abu vulkanik secara rutin.
Setelah beraktivitas di luar rumah, masyarakat diminta mencuci tangan, wajah dan tubuh.
Masyarakat juga disarankan tetap berada di dalam rumah apabila kualitas udara memburuk serta menghindari aktivitas di luar ruangan.
Asupan makanan bergizi dan memperbanyak minum air putih juga penting untuk membantu menjaga kondisi tubuh.
Kapolres turut mengingatkan masyarakat agar mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang dan mematuhi arahan petugas di lapangan.
“Yang terpenting, masyarakat tetap tenang, tidak panik, namun harus meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti informasi resmi dari pihak yang berwenang,” pungkasnya. (thor)
