BENGKULU SELATAN – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Unit Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu Selatan bersama Polsek Pino, Polda Bengkulu melaksanakan sosialisasi pencegahan Karhutla kepada masyarakat Desa Tanjung Eran, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (03/09/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Ipda Meki Sumarno bersama anggota Unit Tipidter.
Kegiatan turut didampingi Kapolsek Pino Iptu Yosep Hendratno beserta personel Polsek Pino.
Sosialisasi dihadiri Kepala Desa Tanjung Eran Rudi Hartono bersama perangkat desa, Ketua BPD, serta masyarakat Desa Tanjung Eran.
Dalam kegiatan tersebut, personel Kepolisian memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Ipda Meki Sumarno mengatakan, pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, kebakaran yang awalnya berasal dari pembakaran lahan dapat dengan cepat meluas dan menimbulkan kerugian bagi lingkungan maupun masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan kepedulian dari seluruh masyarakat,” ujar Ipda Meki Sumarno.
Ia juga mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Apabila menemukan atau melihat adanya kebakaran hutan maupun lahan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pemerintah desa atau pihak kepolisian.
“Jangan menunggu api membesar. Jika melihat adanya kebakaran, segera laporkan kepada pihak desa maupun kepolisian. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Pino Iptu Yosep Hendratno menegaskan bahwa pihaknya bersama jajaran akan terus melakukan upaya pencegahan Karhutla melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat Kecamatan Pino, khususnya Desa Tanjung Eran, untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran dalam membuka lahan. Apabila ada yang melihat titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla, segera sampaikan kepada pihak kepolisian,” tegas Iptu Yosep Hendratno.
Menurutnya, sinergi antara Kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat sangat penting dalam mengantisipasi Karhutla, terutama saat kondisi lingkungan mudah terbakar.
Kepala Desa Tanjung Eran, Rudi Hartono menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan jajaran kepolisian tersebut.
Ia menilai edukasi secara langsung kepada masyarakat sangat penting agar warga semakin memahami bahaya serta dampak pembakaran lahan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Bengkulu Selatan dan Polsek Pino yang telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat Desa Tanjung Eran. Kami akan terus mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla,” kata Rudi Hartono.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Desa Tanjung Eran untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya kebakaran maupun aktivitas pembakaran lahan yang dapat membahayakan lingkungan.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman dan lancar. Melalui kegiatan tersebut, Polres Bengkulu Selatan berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini. (thor)
