Kapolres Dan Wakapolres Bengkulu Selatan Cek Langsung Pelayanan 110 Dan SPKT, Tekankan Respons Cepat

BENGKULU SELATAN – Kapolres Bengkulu Selatan bersama Wakapolres Bengkulu Selatan melaksanakan pengecekan dan kontrol langsung terhadap pelayanan Call Center 110 serta Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bengkulu Selatan pada Jumat (17/07/2026) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai di Mapolres Bengkulu Selatan.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan dalam memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), profesional, cepat, serta mengedepankan sikap humanis.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres meninjau secara langsung seluruh alur pelayanan di ruang SPKT, mulai dari penerimaan laporan masyarakat, proses pencatatan administrasi, hingga mekanisme tindak lanjut yang dilakukan petugas piket.

Selain itu, Kapolres juga memeriksa kelengkapan buku register laporan, formulir pelayanan, serta memastikan seluruh administrasi tertata dengan baik dan sesuai ketentuan.

Tidak hanya administrasi, kondisi sarana dan prasarana pelayanan juga menjadi perhatian. Kapolres memastikan ruang SPKT dalam keadaan bersih, nyaman, memiliki ruang tunggu yang layak, serta papan informasi pelayanan yang mudah dipahami oleh masyarakat.

Menurutnya, kenyamanan masyarakat saat menerima pelayanan menjadi salah satu indikator penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Selanjutnya, Kapolres melakukan uji respons terhadap Call Center 110 melalui simulasi laporan masuk.

Uji coba tersebut dilakukan untuk memastikan setiap panggilan dari masyarakat dapat diterima dengan cepat, diverifikasi secara tepat, kemudian diteruskan kepada fungsi kepolisian yang berwenang untuk segera ditindaklanjuti.

Kesiapan operator 110 menjadi perhatian khusus mengingat layanan tersebut merupakan salah satu akses utama masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian selama 24 jam.

Dalam arahannya kepada personel SPKT dan operator 110, Kapolres Bengkulu Selatan menegaskan bahwa SPKT dan layanan 110 merupakan wajah terdepan Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, seluruh anggota diminta bekerja dengan penuh keikhlasan, profesionalisme, serta mengedepankan pelayanan yang cepat, tepat, dan tidak mempersulit masyarakat.

“SPKT dan 110 adalah garda terdepan pelayanan Polri. Masyarakat datang dengan berbagai permasalahan. Tugas kita melayani dengan ikhlas, cepat, dan solutif. Jangan ada masyarakat yang merasa dipersulit saat melapor,” tegas Kapolres Bengkulu Selatan.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya kecepatan dalam merespons setiap laporan yang masuk.

Menurutnya, keterlambatan beberapa detik saja dapat berdampak besar terhadap keselamatan masyarakat, sehingga koordinasi antar fungsi harus berjalan dengan baik agar setiap pengaduan segera mendapatkan penanganan.

“Call Center 110 harus aktif selama 24 jam. Begitu ada laporan masuk, segera dicatat, diverifikasi, dan diteruskan kepada fungsi yang menangani. Koordinasi harus berjalan dengan baik agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri,” tambah Kapolres.

Sementara itu, Wakapolres Bengkulu Selatan turut memberikan motivasi kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga kekompakan, disiplin, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pelayanan.

Ia menekankan bahwa setiap anggota harus memperlakukan masyarakat dengan ramah dan penuh empati.

“Kita layani masyarakat seperti melayani keluarga sendiri. Ramah, tidak arogan, dan memberikan solusi terbaik bagi setiap permasalahan yang disampaikan,” ujar Wakapolres.

Kegiatan pengecekan diakhiri dengan sesi dialog bersama personel piket SPKT dan operator Call Center 110. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah kendala teknis maupun masukan dari anggota langsung ditampung oleh pimpinan untuk segera dievaluasi dan ditindaklanjuti.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Polres Bengkulu Selatan semakin optimal, sehingga mampu memberikan rasa aman, nyaman, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (thor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *