Polisi Masuk Sekolah, Kapolsek Kota Manna Tekankan Disiplin dan Keselamatan Berkendara

BENGKULU SELATAN – Dalam upaya memberikan edukasi serta menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar, Kapolsek Kota Manna, Polres Bengkulu Selatan Iptu Revi Hari Sona, SH menjadi pembina upacara bendera di SMP Negeri 4 Bengkulu Selatan, Senin (11/05/2026) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kota Manna didampingi oleh Brigpol Adi Pramono. Kehadiran pihak Kepolisian di tengah para pelajar disambut antusias oleh para siswa maupun dewan guru. Upacara berlangsung khidmat dan tertib hingga selesai.

Pada kesempatan itu, Iptu Revi Hari Sona menyampaikan sejumlah pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya yang berkaitan dengan perilaku remaja di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

Ia menekankan pentingnya para pelajar menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolsek menjelaskan bahwa kenakalan remaja telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Menurutnya, para pelajar harus memahami bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum memiliki konsekuensi.

“Kami mengingatkan kepada seluruh siswa agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja, karena setiap perbuatan yang melanggar aturan tentu ada konsekuensi hukumnya. Masa depan adik-adik masih panjang, jadi fokuslah belajar dan raih cita-cita,” ujar Iptu Revi Hari Sona.

Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan para siswa agar menghindari tindakan bullying atau perundungan, baik yang dilakukan secara individu maupun kelompok.

Ia menilai bullying dapat memberikan dampak buruk terhadap mental dan psikologis korban.

“Bullying bukan hal yang bisa dianggap sepele. Jangan mengejek, menghina, ataupun melakukan kekerasan terhadap teman sendiri. Ciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan saling menghargai,” tegasnya.

Tak hanya itu, IPTU Revi Hari Sona juga menyoroti maraknya aksi balap liar yang melibatkan remaja.

Ia meminta para pelajar untuk tidak ikut serta dalam kegiatan tersebut karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Dalam arahannya, Kapolsek turut mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas.

Para siswa yang menggunakan kendaraan bermotor diminta selalu memakai helm, tidak berboncengan melebihi kapasitas, serta tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami berharap para pelajar menjadi generasi yang disiplin dan taat aturan, termasuk saat berkendara. Gunakan helm demi keselamatan dan jangan memakai knalpot brong maupun ikut balap liar,” katanya.

Di akhir amanatnya, Kapolsek Kota Manna mengajak seluruh siswa untuk selalu menghormati kedua orang tua dan guru sebagai bentuk karakter positif yang harus dimiliki setiap pelajar.

“Orang tua dan guru adalah sosok yang berjasa dalam kehidupan kita. Hormati dan patuhi nasihat mereka agar menjadi anak yang sukses dan membanggakan,” tutup Iptu Revi Hari Sona.

Kegiatan pembina upacara oleh pihak kepolisian ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polisi dan masyarakat, khususnya kalangan pelajar, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum serta kedisiplinan generasi muda di Kabupaten Bengkulu Selatan. (kie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *