Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Operasi Keselamatan Nala 2026

BENGKULU SELATAN – Polres Bengkulu Selatan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Nala Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di halaman Mapolres Bengkulu Selatan, Senin (02/02/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan aparat Kepolisian beserta unsur lintas sektoral dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.

Apel Gelar Pasukan tersebut Dipimpin oleh Waka Polres Bengkulu Selatan Kompol Berlan Simanjuntak, SH dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan, Kasdim 0408/Bengkulu Selatan, jajaran Forkopimda, perwakilan instansi terkait, serta para pejabat utama Polres Bengkulu Selatan.

Kehadiran unsur Pemerintah Daerah dan TNI ini menunjukkan sinergitas yang kuat dalam mendukung pelaksanaan operasi Kepolisian di bidang lalu lintas.

Dalam amanat Kapolda Bengkulu yang dibacakan pada kegiatan tersebut, disampaikan bahwa Operasi Keselamatan Nala 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang masih tergolong tinggi di wilayah hukum Polda Bengkulu.

Berdasarkan data evaluasi Operasi Keselamatan tahun sebelumnya, tercatat adanya peningkatan jumlah tilang dan teguran, serta kenaikan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya korban meninggal dunia.

Oleh karena itu, Operasi Keselamatan Nala 2026 diharapkan mampu menurunkan fatalitas korban kecelakaan sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan, Iptu Muklis Syayuti, SH, M.Si, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Nala 2026, pihaknya lebih mengedepankan pendekatan yang humanis dan edukatif kepada masyarakat.

“Operasi Keselamatan Nala 2026 ini tidak semata-mata penindakan, namun kami lebih mengutamakan langkah preemtif dan preventif, seperti sosialisasi, edukasi, serta imbauan kepada masyarakat agar lebih sadar dan disiplin dalam berlalu lintas,” ujar Iptu Muklis Syayuti.

Ia menambahkan, penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional, baik melalui tilang manual maupun penindakan elektronik, terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Kami akan fokus pada pelanggaran-pelanggaran prioritas, seperti tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, hingga penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Semua dilakukan secara humanis tanpa mengabaikan aturan hukum,” tegasnya.

Melalui Operasi Keselamatan Nala 2026, Polres Bengkulu Selatan berharap terwujudnya situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan.

Sinergi antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan menjadi kunci utama keberhasilan operasi ini, sehingga angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat ditekan secara signifikan di wilayah Bengkulu Selatan. (kie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *