BENGKULU SELATAN – Ratusan warga Desa Pagar Dewa, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Bengkulu Selatan, Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 09.40 WIB.
Aksi ini merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang menuntut kejelasan legalitas lahan tempat tinggal mereka dan penolakan terhadap rencana pembangunan Satuan Radar TNI AU yang dinilai terlalu dekat dengan pemukiman warga.
Massa yang berjumlah sekitar 150 orang ini dipimpin oleh Julius, S.Pd, selaku Ketua BPD Pagar Dewa, dengan orasi disampaikan oleh Kepala Desa Pagar Dewa, Rusman Mahidi.
Massa sebelumnya berkumpul di Kantor Desa Pagar Dewa, kemudian bergerak menuju Kantor Bupati dengan membawa spanduk bertuliskan tuntutan mereka, seperti “Menolak Pembangunan Radar di Pemukiman Warga”, “Warga Pagar Dewa/Belimbing Menolak Keras Klaim TNI AURI”, dan “Bupati-DPR Bengkulu Selatan Tolong Kejelasan Tanah Kami.”
Setibanya di lokasi, massa menyampaikan aspirasi mereka secara tertib dengan menggunakan pengeras suara.
Mereka menuntut agar Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan segera menyelesaikan persoalan legalitas kepemilikan tanah di wilayah mereka, serta meninjau kembali rencana pembangunan Satuan Radar 105 TNI AU agar tidak dibangun di kawasan padat penduduk.
Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajuddin, S.Sos, bersama Wakil Bupati Yevri Sudianto, Ketua DPRD Juli Hartono, S.E., M.AP, dan Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan, S.I.K., M.H., turun langsung menemui para pengunjuk rasa.
Dalam tanggapannya, Bupati Rifai Tajuddin menyampaikan apresiasi atas aksi damai yang berlangsung kondusif.
“Kami menerima aspirasi masyarakat dengan senang hati. Persoalan ini akan kami tindak lanjuti, dan mari kita bahas lebih lanjut secara bersama di ruang rapat Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Selatan,” ujarnya.
Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, juga menegaskan bahwa aspirasi warga akan disampaikan hingga ke Pemerintah Pusat.
“Kami akan perjuangkan agar masalah ini ditindaklanjuti secara serius dan mendapatkan kejelasan hukum yang pasti,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah menjaga keamanan selama aksi berlangsung.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara damai. Kehadiran kami di sini untuk memastikan keamanan, serta mencegah adanya pihak-pihak yang mencoba memprovokasi dan membuat suasana tidak kondusif,” ungkap Kapolres.
Usai penyampaian aspirasi di depan Kantor Bupati, sebanyak tujuh perwakilan warga kemudian diterima untuk melakukan hearing bersama Pemerintah Daerah.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan akan menindaklanjuti permasalahan lahan Lapter 2 secara serius dan menyampaikan hasilnya hingga ke tingkat staf kepresidenan.
Pemerintah Daerah, DPRD, serta masyarakat berkomitmen untuk saling mendukung penyelesaian konflik lahan tersebut.
Kegiatan hearing berakhir pukul 12.15 Wib dalam keadaan aman dan tertib.
Pihak Polres Bengkulu Selatan melakukan pengamanan terbuka dan tertutup selama kegiatan berlangsung, di bawah komando Kapolres AKBP Awilzan, serta apel konsolidasi pasca kegiatan yang dipimpin Kabag Ops AKP Yans Irvai, S.H.
Situasi Bengkulu Selatan pasca aksi damai dilaporkan tetap kondusif, dan pihak Kepolisian akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan stabilitas keamanan di wilayah tersebut. (kie)
